Menurut kamus jurnalistik, Wartawan
berasal dari kata “warta” yang berarti kabar atau informasi terbaru. Wartawan
merupakan orang yang secara rutin melakukan aktivitas jurnalistik, yakni
kegiatan mencari, meliput, menulis, menyusun, menyunting dan menyebarluaskan
berita atau informasi melalui media masa. Wartawan sesungguhnya adalah sebuah profesi karena memiliki 4 hal yakni
kebebasan, panggilan & keterikatan dengan pekerjaan, keahlian dan tanggung
jawab. Menjadi
seorang wartawan tentu tidak mudah, Ia harus memiliki kemampuan dan pengetahuan
jurnalistik yang memadai. Wartawan
harus memiliki sejumlah bekal yang sifatnya fundamental, elementer, dan
komplementer. Secara sederhana, bekal tersebut dapat diformulasikan dalam 5
(lima) prinsip utama yaitu:
§ Pertama, seorang wartawan harus memiliki basic science (ilmu dasar) terkait dengan
ilmu komunikasi massa untuk konsentrasi studi jurnalistik. Melalui basic science tersebut, seorang wartawan akan
memiliki paradigma jurnalisme yang lebih sistematis dan terbingkai secara
terukur. Dengan demikian, paradigma jurnalisme tersebut, dapat menjadi back mind yang memandu wartawan dalam
melaksanakan tugasnya.
§ Kedua, memiliki basic
skill (keterampilan
dasar). Basic
skill tersebut akan
menjadi alat utama bagi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tanpa basic skill, seorang wartawan akan
mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas jurnalistiknya. Betapa tidak,
karena tugas jurnalistik bukanlah hal yang mudah dan bisa dilaksanakan oleh
sembarang orang dan hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah terlatih secara
khusus.
§ Ketiga, terikat dan patuh pada aturan hukum serta
etika moral profesi. Sebagai sebuah profesi, tidak bisa tidak ia harus terikat
dengan kode etik. Kode etik inilah yang membingkai dan memandu wartawan agar
tidak melenceng atau mengkhianati profesinya dalam berkarya. Hukum dan Kode
Etik tersebut, juga menjadi jaminan dan tempat perlindungan masyarakat,
manakala wartawan telah melenceng dan mencederai kepentingan publik.
Dibandingkan dengan ketaatan dan
keterikatan pada aturan hukum, menaati etika moral profesi, jauh lebih sulit
dan kompleks. Demikian kata John C Merril wartawan kawakan Amerika. Tidak
heran, jika harian terkemuka seperti Wall Street Journal dalam salah satu
tajuknya, menuliskan bahwa; “Kita akan
terpaksa membunuh etika sebelum etika membunuh kita.’’ Sekaitan
dengan problem etika tersebut, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan,
bahwa dari sejumlah aduan masyarakat terkait dengan kasus pers, terdapat
sekitar 80 % merupakan pelanggaran kode etik pers.
§ Keempat, memiliki sense of arts. Kerja jurnalistik
adalah kerja yang memerlukan sentuhan seni, yaitu seni saat mencari, menulis
dan menyampaikannya, sehingga khalayak penerima menikmati keindahan sajiannya.
Dengan demikian, karya jurnalistik seorang wartawan tidak hanya membuka
cakrawala rasio tetapi juga menyentuh perasaan terhalus bagi siapa saja yang
menikmatinya. Melalui sentuhan seni, sebuah berita yang mengandung kritikan
tajam menghunjam, tidak akan membuat obyek sasarannya tersudut dan tersinggung.
Tetapi sangat boleh jadi, justru tersadarkan secara manusiawi.
§ Kelima, memiliki visi sosial kemasyarakatan.
Seorang wartawan, haruslah memahami dan menyadari bahwa ia mengabdi untuk
kepentingan masyarakat. Ia wajib memahami dan menghayati gerak denyut nadi
masyarakat dimana ia bertugas. Dengan demikian, ia dapat membimbing kemana dan
bagaimana seharusnya masyarakat tersebut berubah.
Wartawan
sering disebut jantung jurnalisme. Pada dasarnya sebuah media yang dikelola
oleh sumberdaya wartawan yang cakap dengan menajemen yang baik selalu memiliki peluang
lebih menjadi media yang bermutu, dipercaya khalayak, dan mempunyai komunitas
pembaca yang jelas. Tetapi tidak mudah untuk mendapatkan wartawan yang cakap
dengan moral dan mentalitas yang baik. Banyak yang cakap, tetapi akhlak dan
mentalitasnya kurang . Banyak yang memiliki budi pekerti baik, tetapi
kecakapannya rendah. Hasilnya, hanya sedikit yang memiliki kelengkapan sebagai seorang
wartawan yang ideal, yakni yang cakap menghasilkan karya-karya jurnalistik yang
baik dan bermutu sekaligus punya budi pekerti yang baik. Wartawan yang baik, harus memiliki sejumlah sifat
yang harus ditanam dan dipupuk secara terus menerus, yaitu:
1. Minat yang
mendalam terhadap manusia dan apa yang terjadi dengan masyarakatnya; 2. Pandai
membawa diri dan selalu bersikap ramah tamah terhadap segala
jeniskaraktermanusia; 3.mampu membangun kepercayaan (trust) orang terhadap
dirinya; 4. Terampil berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia dan akan
lebih baik lagi,jika menguasai berbagai bahasa asing; 5. Memiliki daya endus
(meneliti)yang kuat dan setia kepada kebenaran; 6. Teliti dan bertanggungjawab;
7. Ikhlas mengerjakan beban kerja melebihi tugasnya; 8. Mampu bekerja lebih
cepat; 9. Selalu bersikap objektif; 10.
Memiliki minat yang luas; 11. Memiliki daya analisis; 12. Bersifat reaktif; 13.
Teliti dalam mengobservasi; 14. Hobi membaca; 15. Selalu memperkaya diri dengan
menguasai banyak bahasa.
Kelimabelas
sifat dan kemampuan tersebut, menjadi syarat ideal seorang wartawan
profesional. Tentu, kesemuanya tidak langsung termiliki sekaligus. Tetapi
berproses secara continue dan simultan seiring dengan kematangannya secara
pribadi selaku wartawan yang ingin lebih profesional. Betapa tidak, hal ini dikarenakan
masyarakat sangat membutuhkan wartawan yang berkompeten. Oleh sebab itu Profesionalisme wartawan sangat dijunjung tinggi. Seperti kita ketahui,
wartawan merupakan aktor utama lembaga pers yang memiliki kekuatan untuk
memengaruhi publik melalui informasi, selain itu wartawan memiliki serangkaian
hak istimewa dalam menjalankan profesinya. Profesionalisme wartawan memiliki tiga arti:
o pertama, profesional adalah kebalikan dari amatir;
o kedua, sifat pekerjaan wartawan menuntut pelatihan
khusus;
o ketiga, norma-norma yang mengatur perilakunya fokus
pada kepentingan khalayak.
Selanjutnya
terdapat dua norma yang diidentifikasikan, yaitu: norma teknis (keharusan
menghimpun berita dengan cepat, keterampilan menulis dan menyunting, dsb.), dan
norma etis (kewajiban kepada pembaca serta nilai-nilai seperti tanggung jawab,
sikap tidak memihak, sikap peduli, sikap adil, objektif, yang semuanya harus
tercermin dalam produk penulisannya).
Dengan profesionalisme
yang tinggi pada diri wartawan, ia akan senantiasa menghormati martabat setiap
individu dan hak-hak pribadi warga masyarakat yang diliputnya. Demikian pula
sebaliknya, seorang wartawan akan dapat menjaga martabatnya sendiri karena
hanya dengan cara itu ia akan mendapat kepercayaan masyarakat dalam menjalankan
tugasnya sebagai wartawan profesional. Untuk mencapai hal ini, wartawan perlu
memiliki kedewasaan pandangan dan kematangan pikiran. Wartawan harus memiliki landasan unsur-unsur
yang sehat tentang etika dan rasa tanggung jawab atas perkembangan budaya
masyarakat di mana wartawan itu bekerja. Yang perlu dingat adalah bahwa dalam bertindaknya,
wartawan selalu membawa dua hak yang
penting yaitu : hak untuk tahu dan hak untuk memberi tahu pada khalayak.
Sumber :
http://puisidihas.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5707:wartawan-itu-tidak-gampang&catid=12:refleksi&Itemid=82
http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2012/10/15/mencari-sosok-wartawan-idealis-495819.html
http://bugisposonline.com/bagaimanakah-wartawan-profesional-itu.htm
http://giftalvina.blogspot.com/2009/03/ciri-ciri-wartawan-profesional-serta.html
http://bejurnal.blogspot.com/2012/04/profesionalisme-wartawan-dan-wartawan.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar